Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Turunkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |18:32 WIB
BI Turunkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp2.500
Bank Indonesia Turunkan Biaya Transfer Bank (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam BSPI 2025, inovasi digital sistem pembayaran ritel diarahkan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH. BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual[1]. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment[2].

Bank Indonesia menetapkan kebijakan kepesertaan BI-FAST. Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi industri sistem pembayaran baik bank maupun LSB dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria umum kepesertaan mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.

Terdapat pula adanya kriteria khusus 3C, yaitu Contribution (Kontribusi terhadap EKD), Capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan Collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI kedepan). Peserta juga harus memenuhi kriteria Champion in Readiness yang antara lain diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement