Kadin Indonesia periode 2021-2026 telah membentuk dan memberikan amanat penanggulangan bencana kepada Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana. Bidang baru di Kadin ini akan diperkuat secara kapasitas untuk internal dan anggota serta menjangkau komunitas bisnis yang luas. Upaya ini dapat dilakukan dengan membangun kebersamaan melalui kemitraan antar lembaga kemanusiaan nasional dan internasional.
Suryani menyebut, ke depan akan lebih banyak melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian sosial. Menurutnya, selama ini pemahaman dunia usaha terhadap resiko bencana masih minim
"Pengusaha baru tanggap dan fokus di tahap keadaan darurat dan pasca bencana, sementara pasca bencana menjadi hal baru bagi dunia usaha. Padahal, ini penting bagi meminimalisir resiko bencana terhadap kegiatan usaha," pungkasnya.
(Taufik Fajar)