Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Izin, Pelita Air Belum Tetapkan Rute Penerbangan Berjadwal

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |11:24 WIB
Dapat Izin, Pelita Air Belum Tetapkan Rute Penerbangan Berjadwal
Pelita Air belum tetapkan jadwal penerbangan berjadwal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Pelita Air Service (PAS) telah mengantongi izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun maskapai penerbangan di bawah naungan PT Pertamina (Persero) itu belum menetapkan rute penerbangan domestik berjadwal.

Direktur Utama PAS, Albert Burhan menyebut, rute penerbangan domestik masih dalam proses. Hal itu juga berlaku bagi pengurusan Air Operator Certificate (AOC) atau Sertifikat Operasi Penerbangan.

Baca Juga: Pelita Air Kantongi Izin Terbang Berjadwal, Beneran Nih Gantikan Garuda?

"Masih dalam persiapan dan pengurusan (AOC). Belum (menetapkan rute penerbangan domestik)," ujar Albert, Jumat (29/10/2021).

Selain menunggu perizinan Air Operator Certificate. Manajemen juga tengah menempuh sejumlah syarat penerbangan, misalnya, audit operasional hingga kajian kelayakan bisnis dan operasionalnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mencatat, pemberian izin penerbangan niaga berjadwal usai PAS memperoleh sertifikat standar yang diterbitkan secara Online Single Submission (OSS) RBA oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dimana, OSS dikeluarkan pada 19 Oktober 2021 lalu atas rekomendasi Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Terancam Pailit dan Digantikan Pelita Air, Intip Sejarah Panjang Garuda Indonesia

"Saat ini Pelita Air, sudah mempunyai izin usaha angkutan udara dalam negeri atau domestik," kata Novie.

Meski begitu, PAS masih harus mengurus izin lainnya, seperti sertifikat AOC atau izin terbang. AOC sangat diperlukan karena Pelita Air sebelumnya hanya melayani penerbangan sewa atau carter.

"Untuk menyelenggarakan operasionalnya, Pelita Air selanjutnya harus mengurus AOC dan penetapan pelaksanaan rute penerbangan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement