"Pada 27 Desember 2020 yang lalu pada saat saya tengah berlibur di Bali, saya dituduh memperlambat atau mempersulit pencairan uang PMN pada Garuda. Saya dipaksa menyetujui penarikan Rp1 triliun dari 7 triliun yang dijanjikan. Saya akhirnya tanda tangan tetapi saya tahu itu sama dengan buang garam di laut," ungkap dia.
Dia juga menilai lessor atau perusahaan penyewa pesawat semena-mena memberi kredit pesawat kepada Garuda. Hal itu terjadi sejak 2012-2016. Sejak Februari 2020, Peter pun mengusulkan agar manajemen melakukan langkah negosiasi, namun usulannya itu tidak diindahkan direksi.
"Saya sudah katakan satu-satunya jalan adalah nego dengan para lessor asing yang semana-mena memberikan kredit pada Garuda selama 2012-2016," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)