Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tembus Pasar Dunia, Sri Mulyani Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |13:20 WIB
Tembus Pasar Dunia, Sri Mulyani Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/2021 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama. BLU Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ini memberikan pemihakan dengan menetapkan tarif Rp0 untuk UMKM dalam proses sertifikasi halal.

Menkeu menyebut bahwa Pemerintah juga meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi Pondok Pesantren.

Salah satunya dengan suatu menciptakan integrasi dari keuangan syariah dan memasukkan dalam halal value chain untuk menopang perekonomian di sekitar Pondok Pesantren, antara lain melalui pendirian unit layanan keuangan syariah pesantren yang merupakan kolaborasi dan bertujuan untuk memudahkan akses layanan keuangan syariah terutama bagi masyarakat dan UMKM yang berada disekitar Pesantren.

Secara umum, Menkeu juga menyebutkan beberapa dukungan yang diberikan Pemerintah untuk UMKM agar mampu naik kelas. Pemerintah memberikan bantuan modal dan subsidi bunga kredit bagi UMKM saat terjadinya pandemi Covid-19 agar UMKM mampu bertahan sekaligus bangkit lebih kuat selepas pandemi.

Beberapa Kementerian/Lembaga juga memberikan dukungan bagi UMKM dalam berbagai bentuk program. Sebagai contoh, Kementerian BUMN memiliki marketplace pasar digital atau PaDi UMKM. Kemudian, Kementerian Perdagangan memiliki program Bangga Buatan Indonesia, dan Kementerian UKM dan Koperasi juga memberikan program bantuan untuk UMKM.

Selain itu, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter juga menginisiasi alat pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS). Ini tujuannya juga untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam bertransaksi. Selain Kementerian/Lembaga ada juga pemerintah daerah yang memberikan pemihakan pada UMKM salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat dengan programnya yang bertajuk UMKM Juara.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh level Pemerintahan dan juga bahkan Bank Indonesia memiliki perhatian yang khusus kepada UMKM,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement