Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Cara Bangkit dari Kebangkrutan

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Sabtu, 30 Oktober 2021 |20:20 WIB
7 Cara Bangkit dari Kebangkrutan
Tips bangkit dari kebangkrutan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat orang-orang mencari cara bangkit dari bangkrut. Banyak usaha yang gulung tikar. Lowongan pekerjaan berkurang. Sementara itu, kebutuhan hidup terus menuntut untuk dipenuhi.

Untuk bangkit, seseorang harus beradaptasi terlebih dahulu. Beberapa gaya hidup harus disesuaikan kembali dengan sisa-sisa tabungan dan penghasilan di tempat kerja baru yang belum tentu sebesar sebelumnya. Fase ini tentu tidak mudah untuk dilalui.

Mengutip dari cnbc.com pada Sabtu (30/10/2021), berikut 7 cara untuk beradaptasi hingga bangkit dari kebangkrutan.

Baca Juga: 7 Cara Menjadi Dropshipper Sukses di Tahun 2021

1. Cari sumber pemasukan sementara

Carilah pekerjaan sementara agar tetap memiliki pemasukan. Tidak perlu memikirkan seberapa besar gengsi dari pekerjaan tersebut. Tetap mendapatkan penghasilan adalah intinya.

2. Hindari menggunakan dana pensiun

Jika memiliki dana pensiun, sebisa mungkin jangan menggunakannya. Lakukan apa yang masih bisa dilakukan saat ini seperti bekerja dengan gaji kecil atau berhemat. Menggunakan uang pensiun benar-benar harus menjadi pilihan terakhir saat semua upaya telah dilakukan.

Baca Juga: Wow! Pedagang Durian Dadakan Dapat Omzet Jutaan Rupiah dalam Sehari

3. Rampingkan budget

Saat memiliki penghasilan yang besar, tak jarang uang sering habis untuk hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting. Oleh karena itu, memilih pengeluaran yang benar-benar menjadi prioritas harus segera dilakukan saat mengalami kebangkrutan.

Selain itu, barang-barang yang selama ini hanya menjadi pajangan juga sebaiknya dijual saja. Hal ini akan menjadi sumber pemasukan yang cukup berarti.

4. Miliki asuransi kesehatan

Sebisa mungkin, miliki asuransi kesehatan pribadi. Jangan hanya mengandalkan asuransi dari perusahaan agar tidak kelabakan jika hal tak terduga seperti dipecat atau terkena PHK terjadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement