Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar, Cek 3 Faktanya

Hafid Fuad , Jurnalis-Sabtu, 30 Oktober 2021 |18:11 WIB
Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar, Cek 3 Faktanya
Tukang becak ditagih pajak miliaran rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ada begitu beragam cerita yang terjadi pada tukang becak. Sebagian besarnya adalah kisah sedih. Salah satunya adalah kisah tukang becak yang mendapat tagihan pajak miliaran Rupiah di India.

Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait dengan tukang becak ditagih pajak miliaran.

Baca Juga: Elon Musk Pilih Berangkatkan Manusia ke Mars Dibanding Bayar Pajak Miliarder

1. Tukang Becak Ditagih Pajak Miliaran

Seorang tukang becak terkejut lantaran ditagih pajak hingga miliaran rupiah. Tukang becak di Uttar Pradesh, India ini mendapat surat dari otoritas yang isinya harus membayar pajak penghasilan sebesar 34 juta rupee atau sekitar Rp6,3 miliar.

Tukang becak bernama Pratap Singh yang tinggal di daerah Bakalpur mengaku tak terima dan mendatangi kepolisian Highway pada Minggu (24/10/2021). Pratap menegaskan dirinya menjadi korban penipuan terkait surat tersebut.

Baca Juga: Soal Pajak Miliarder, Elon Musk Ingin Bawa Manusia ke Mars dengan Uang Rp4.000 Triliun

2. Polisi Menyelidiki

Pejabat kepolisian Highway Anuj Kumar mengatakan, meski tukang becak tersebut belum membuat laporan resmi namun pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Pratap mengunggah video di media sosial yang menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Pratap mengatakan pada 15 Maret mengajukan permohonan kartu NPWP (di India benama PAN) di Jan Suvidha Kendra, Bakalpur, atas permintaan dari bank tempatnya menabung. Saat itu dia mendapat kartu PAN sementara dalam bentuk kertas fotokopi berwarna.

Sayangnya karena buta huruf, Pratap tidak bisa membedakan antara kartu PAN asli dan versi fotokopi berwarna. Diduga kartu asli diambil orang lain.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement