Konsolidasi perusahaan telekomunikasi ini memang akan membuat pemain atau operator berkurang. Meski persaingan pun tentunya menjadi berkurang, menurut Piter kartel atau kongkalingkong di antara para pemain ini sulit dilakukan. Karena pemerintah memiliki perusahaan telekomunikasi milik negara di industri ini.
"Pemerintah punya kartu truf yang kuat karena memiliki BUMN di sektor telekomunikasi. Menurut saya, selama ada BUMN tidak ada masalah, terutama jika ada kesepakatan bisnis kongkalikong tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendorong konsolidasi di industri telekomunikasi ini sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, saat Indosat dan Tri mengumumkan merger, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menyambut proses merger tersebut dengan positif.
“Kami menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular. Suatu terobosan yang baik untuk efisiensi industri telekomunikasi serta percepatan transformasi digital Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate belum lama ini.
(Dani Jumadil Akhir)