JAKARTA – Penipuan investasi forex dengan menggunakan robot trading kian marak. Berikut daftar panjang penipuan investasi berkedok trading.
Robot trading ialah sistem yang menjalankan transaksi otomatis dengan menggunakan suatu algoritma sehingga pengguna tidak perlu repot memantau pasar.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyatakan Sunton Capital dan MarkAl sebagai robot trading illegal. Karena keduanya dikabarkan merugikan penggunanya.
Baca Juga: Waspada! Investasi Bodong Berkedok Forex Robot Trading, Ini Ciri-cirinya
Dalam hasil pantauannya, selain menggunakan modus lama entitas yang diblokir ini juga menggunakan modus baru, seperti menawarkan paket investasi forex menggunakan robot trading.
“Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed incomedalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti,” kata Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist dikutip dari siaran pers bappebti.go.id, Senin (1/11/2021).
Tercatat untuk di bulan Agustus Bappebti telah memblokir sebanyak 249 domain sehingga ditahun 2021 ini entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang diblokir menjadi lebih dari 954 domain.
Berikut daftar situs investasi forex yang telah diblokir Bappebti: