JAKARTA - Muncul usulan agar peserta yang melakukan kecurangan tidak diperbolehkan atau di-blacklist seumur hidup dari seleksi CPNS.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa hal tersebut masih belum ada aturannya.
“Apakah akan di-blacklist seumur hidup? Kalau aturannya belum ada. Tapi bukan berarti tidak bisa terjadi itu,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Instansi Wajib Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Curang
Dia mengatakan bahwa kasus kecurangan pada SKD ini baru ini terjadi. Dia mengatakan masih diperlukan aturan yang lebih lanjut terkait hal ini.
Meskipun diakuinya secara pribadi dia setuju dengan usulan tersebut.
“Saya sependapat tapi sangat tergantung nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas,” tuturnya.
Menurutnya para peserta yang melakukan kecurangan pantas mendapatkan sanksi tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan bentuk kezaliman terhadap orang lain.
“Termasuk juga orang-orang yang kemudian dengan sengaja mencoba menerobos sistem yang disiapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.