Untuk kanal pelayanan sendiri, RTGS bisa melalui teller, mobile, dan internet, begitu juga dengan SKNBI. Sedangkan, BI Fast juga sama, tapi juga bisa dilakukan melalui mobile phone dan ATM.
"Yang lebih menarik lagi, untuk biaya transaksi maksimal ke nasabah/merchant untuk RTGS Rp 30.000, SKNBI Rp2.900, dan BI Fast hanya Rp2.500," ucap Filianingsih.
Kendati demikian, untuk batas nominal transaksi untuk BI Fast masih terbilang paling kecil, yakni maksimal Rp 250 juta per 1 transaksi. Sementara RTGS minimal Rp100 juta dan SKNBI maksimal Rp 1 miliar.
"Tapi ini akan kami evaluasi berkala, jadi kalau dibutuhkan akan kami naikkan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)