Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperketat Lagi, Begini Syarat dan Aturan Masuk Mal

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |13:18 WIB
Diperketat Lagi, Begini Syarat dan Aturan Masuk Mal
Begini Syarat Masuk Mal. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

2. Restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall diberbolehkan hingga pukul 21.00

3. Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4.Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement