JAKARTA - Kendala-kendala yang dihadapi perusahaan dalam pembangunan smelter di Indonesia.
Kendala yang dihadapi meliputi perizinan, lahan, pendanaan, pasokan energi, dan isu lainnya.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, ada lima perusahaan yang mengalami kendala perizinan terkait Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan lainnya.
"Setidaknya ada 5 perusahaan yang kami identifikasi mengalami kendala izin." ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Bahlil Diprotes Rakyat Papua Gegara Smelter Freeport Dibangun di Gresik
Kemudian ada 4 perusahaan yang terkendala lahan terkait pembebasan lahan dan rencana tata ruang dan wilayah.
Terkait pendanaan, lanjut Ridwan, ada 12 perusahaan yang terkendala pembiayaan pembangunan smelter. Dari 12 perusahaan tersebut, 8 diantaranya merupakan perusahaan smelter nikel. Adapun dana pembangunan yang dibutuhkan berkisar USD4,5 miliar.
"Masalah pendanaan ini salah satu yang ingin kami laporan nanti bagaimana kondisi di lapangan setelah upaya-upaya yang kami lakukan. Setidaknya ada 12 perusahaan yang mengalami kendala pendanaan," katanya.