Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis UMKM Digital, Perbankan Diminta Ubah Penyaluran Kredit

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |14:17 WIB
Bisnis UMKM Digital, Perbankan Diminta Ubah Penyaluran Kredit
Bisnis UMKM ke Arah Digital, Kredit Perbankan Mesti Diubah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta perbankan mengubah cara penyaluran kredit bagi UMKM. Bila selama ini lebih dominan dengan pola pandang terhadap ketersediaan dan kekuatan agunan, maka sebaiknya sudah mulai menilai dari sisi kelayakan atau cashflow usaha UMKM.

Teten menyebutkan bahwa kredit perbankan bagi UMKM saat ini baru sebesar 19,8% akan ditingkatkan menjadi di atas 30% pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Wamenparekraf Angela Ajak UMKM Ikut Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia

"Oleh karena itu, digitalisasi UMKM tidak hanya fokus pada sisi pemasaran saja. Lebih dari itu, dalam pengelolaan bisnis UMKM juga harus sudah digital. Jadi, pihak perbankan bisa melihat dengan jelas kelayakan usaha dan cashflow UMKM secara digital," ulas MenKopUKM di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Menurut Teten, agar pelaku UMKM bisa scaling-up dengan digitalisasi, pemerintah sudah menciptakan ekosistemnya, baik dari sisi supply maupun demand.

“Semua itu sudah tertuang dalam UU Cipta Kerja. Saat ini, aturan tersebut sudah masuk dalam tahap implementasi," ucap MenKopUKM.

Baca Juga: UMKM Terjerat Hukum Akibat Utang Piutang, Segera Lapor ke Sini

Hingga saat ini, lanjut Teten, setidaknya 16,4 juta UMKM telah terhubung ke dalam ekosistem digital. Angka ini meningkat hampir 105 persen.

“Target hingga 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM sudah onboarding di platform-platform digital. Kami akan lebih menyasar pelaku usaha mikro yang jumlahnya masih sangat dominan," jelas Teten.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement