JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum mendapatkan informasi langkah hukum yang diambil Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto soal penyitaan aset miliknya yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Kemenkeu mengatakan belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.
"Untuk terkait pernyataan Pak Tommy di media massa akan ambil langkah hukum sampai saat ini kami dari Kementerian Keuangan dan Satuan Tugas dari PUPN (panitia urusan utang negara) atau KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang), yang urus utang Pak Tommy sampai saat ini belum ada informasi apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan, mungkin kita akan sama-sama lihat apa langkah hukum yang beliau laksanakan," kata Tri dalam video virtual, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Asetnya Disita, Tommy Soeharto: Nanti Ada Langkah Hukum!
Dirinya pun lebih menunggu untuk melihat seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh oleh Tommy Soeharto.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan. Mungkin kita sama-sama nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," imbuhnya.
Dia menambahkan pihaknya fokus menyelesaikan beberapa piutang dari debitur dan kreditur mengenai utang BLBI. Adapun, penagihan ini berdasarkan susunan kelompok kerja yang dibuat Kementerian Keuangan.
"Yang sementara kami sampaikan apa yang sudah teman-teman media lihat. Yang belum terlihat belum bisa kami sampaikan karena sedang kami laksanakan. nanti kalau udah saatnya akan disampaikan oleh ketua satgas ke media," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud Ancam Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Belum Lunasi Utang
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini terus memproses obligor/debitur BLBI seperti Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa mbak Tutut . Adapun, dalam daftar Satgas BLBI terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021 haerus disita
" Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," katanya.