Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rumah Naik Terbatas, Penjualan Lesu di Kuartal III

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |11:18 WIB
Harga Rumah Naik Terbatas, Penjualan Lesu di Kuartal III
Harga Rumah Naik Terbatas. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga properti residensial tumbuh terbatas sepanjang triwulan III 2021. Hal ini tercatat dalam Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

Baca Juga: 7 Keuntungan Investasi Properti, Nomor 4 Kalahkan Saham

"Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Baca Juga: Cari Cuan dari Investasi Properti, Pemula Bisa Coba Ini

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement