JAKARTA - Indonesia akan berhenti menggunakan PLTU berbahan bakar batu bara. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai kebijakan tersebut harus didesain dengan sangat rapi serta melalui hitungan-hitungan yang benar.
"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Suahasil, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: PLTU Dipensiunkan, Ini Kata Pengusaha Batu Bara
Menurut dia, perlu ada kompensasi terhadap kontrak-kontrak kerja itu jika nantinya PLTU berhenti beroperasi.
"Sisa kontraknya berapa? Kompensasinya berapa?" tambahnya.
Setelah itu, lanjut dia, para investor tersebut akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan.
Baca Juga: 3 Jurus Sri Mulyani Pensiunkan PLTU Batu Bara
Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, kata dia, akan dilakukan mekanisme transisi energi.
"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," tambahnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun pemerintah, lanjut dia, sudah mengatur tahun berapa pembangkit yang akan ditutup serta jumlahnya.