Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiun Dini PLTU Batu Bara, Ada Kompensasi?

Antara , Jurnalis-Sabtu, 13 November 2021 |18:55 WIB
Pensiun Dini PLTU Batu Bara, Ada Kompensasi?
PLTU batu bara akan dipensiunkan (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia akan berhenti menggunakan PLTU berbahan bakar batu bara. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai kebijakan tersebut harus didesain dengan sangat rapi serta melalui hitungan-hitungan yang benar.

"Saat ini, pembangkit-pembangkit tersebut tentu punya kontrak kerja yang tetap harus dihormati," kata Suahasil, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga: PLTU Dipensiunkan, Ini Kata Pengusaha Batu Bara

Menurut dia, perlu ada kompensasi terhadap kontrak-kontrak kerja itu jika nantinya PLTU berhenti beroperasi.

"Sisa kontraknya berapa? Kompensasinya berapa?" tambahnya.

Setelah itu, lanjut dia, para investor tersebut akan ditawari untuk ikut membangun pembangkit energi baru terbarukan.

Baca Juga: 3 Jurus Sri Mulyani Pensiunkan PLTU Batu Bara

Pada tahap awal sebelum dilakukan penutupan PLTU, kata dia, akan dilakukan mekanisme transisi energi.

"Dilakukan pemetaan pembangkit listrik. PLTU mana saja yang akan ditutup duluan," tambahnya.

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah disusun pemerintah, lanjut dia, sudah mengatur tahun berapa pembangkit yang akan ditutup serta jumlahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement