JAKARTA - Pemerintah akan memensiunkan 9,2 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebelum 2030. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) pun mendukung kebijakan tersebut.
Sebanyak 5,5 GW dari PLTU akan dipensiunkan secara dini tanpa adanya penggantian dari pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Sisanya 3,7 GW akan pensiun dini dan diganti dengan pembangkit listrik EBT.
Baca Juga:Â RI Tolak Proyek Baru Pembangunan PLTU
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya menghargai keputusan pemerintah mengenai arah kebijakan batu bara tersebut. Dia meyakini pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang pemanfaatan batu bara yang sejauh ini masih menjadi sumber energi primer termurah dan sumber penerimaan negara yang sangat penting.
"Untuk rencana pensiun dini PLTU, kita ikut saja arah kebijakan pemerintah," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga:Â Sudah 89%, Proyek PLTU Terbesar Indonesia Rampung Akhir Tahun
Menurut dia, pemerintah harus mengambil pelajaran dari krisis energi yang terjadi di Inggris dan China dalam mengatur pemanfaatan energi ke depan. Masa depan batu bara akan sangat bergantung pada kebijakan tersebut.
"Ada dua pasar dari produksi batu bara kita, yaitu konsumsi dalam negeri dan juga ekspor. Keduanya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah termasuk di domestik bagaimana pemerintah mengatur pemanfaatan batu bara dalam negeri. Demikian pula di luar negeri," ungkapnya.