JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara karena arah kebijakan energi nasional ke depan bertumpu pada energi baru terbarukan dan ekonomi hijau.
"Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, (proyek) yang ada di RUPTL sekarang adalah on going project," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik (RUPTL) 2021-2030 milik PT PLN (Persero), pembangunan PLTU yang saat ini berlangsung adalah proyek yang sebelumnya telah menandatangani kontrak program 35.000 megawatt atau proyek yang telah memasuki tahap konstruksi.
Baca Juga: Sudah 89%, Proyek PLTU Terbesar Indonesia Rampung Akhir Tahun
Dokumen peta jalan yang baru saja disahkan pada 28 September lalu tersebut memproyeksikan penambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya sebesar 19,6 gigawatt atau 48,4%.
Sementara itu rencana tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan justru lebih besar mencapai 20,9 gigawatt atau sekitar 51,6%.
Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.
Baca Juga: PLN Butuh 8 Juta Ton Limbah Sampah Gerakkan PLTU
Rida menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana pensiun dini atau early retirement dari PLTU batu bara yang kini ada di Indonesia.