Di sisi lain demi membantu para UMKM, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada mereka menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
Sebelumnya, saat Hari Belanja Online (Harbolnas) yang jatuh pada hari ini, Kamis (11/11/2021), Wamenparekraf mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal. Angela mengungkapkan program yang berjalan sejak 1 November 2021 dan berakhir hingga 12 Desember 2021.
Pada Harbolas berikutnya, yakni 12-12 (12 Desember) diharapkan UMKM penyedia produk lokal akan kembali mengalami lonjakan transaksi berkat PSBBI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)