Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Erick Thohir Pangkas Utang Garuda Rp139 Triliun, Cek 6 Faktanya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |05:41 WIB
Cara Erick Thohir Pangkas Utang Garuda Rp139 Triliun, Cek 6 Faktanya
Upaya Menteri BUMN Erick Thohir pangkas utang Garuda Indonesia (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir tengah berusaha melakukan restrukturisasi utang sebagai langkah penyelamatan Garuda Indonesia. Namun bila usaha tersebut dinilai tidak berjalan baik, pailit menjadi opsi terakhir.

Hingga saat ini utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bengkak mencapai USD9,8 Miliar atau setara Rp139 triliun (kurs Rp14.200).

Berikut upaya Erick Thohir untuk lunasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp139 triliun yang dirangkum Okezone, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga: Serikat Karyawan: Garuda Indonesia Akan Jadi Indosat Jilid Dua

1. Erick Akui Kesalahan Bisnis Garuda Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui kesalahan bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan negara. Di mana saat ini, Garuda tengah menanggung beban kerja dan keuangan akibat tingginya utang.

"Khusus Garuda ini memang kesalahan yang kita juga tidak bermaksud apa-apa, tapi memang kita ingin menjadi bagian yang harus kita belajar," ujar Erick dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, dikutip Kamis, (16/9/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Garuda Indonesia Hanya Punya 6 Pesawat dan Utang Rp139 Triliun

2. Perjanjian dengan Sejumlah BUMN

Perihal restrukturisasi, Garuda telah mendapatkan persetujuan untuk merestrukturisasi utang dalam jangka panjang. Saat ini, manajemen telah menandatangani perjanjian dengan sejumlah BUMN dengan rata-rata jangka waktunya tiga tahun.

Perjanjian itu disepakati dengan PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement