Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Berpotensi Rugi, KKP Terbitkan Aturan Baru Harga Patokan Ikan

Antara , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |22:05 WIB
Negara Berpotensi Rugi, KKP Terbitkan Aturan Baru Harga Patokan Ikan
Harga Baru Patokan Ikan (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk sistem pasca produksi sendiri, masih menurut dia, baru akan diterapkan menyeluruh di pelabuhan perikanan pada awal tahun 2023 menggantikan sistem pra produksi.

Sementara untuk pelaksanaan sistem kontrak, lanjutnya, maka mekanismenya dalam tahap penggodokan.

Zaini juga menegaskan kapal penangkap ikan ukuran di bawah 30 GT yang dikenai PNBP sesuai PP 85/2021 adalah yang menangkap di atas 12 mil dengan izin dari KKP. Sementara kapal ukuran serupa yang beroperasi di bawah 12 mil, tidak dikenai PNBP dan izinnya dari Pemda.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement