Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Buruk! UMP 4 Provinsi Ini Tidak Naik di Tahun Depan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |16:13 WIB
Kabar Buruk! UMP 4 Provinsi Ini Tidak Naik di Tahun Depan
Upah Minimum 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan Kementerian Ketenagakerjaan mendukung proses penetapan upah minimum provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur. Adapun, Kementerian yanh digawangi oleh Menteri Ida Fauziyah ini menginginkan penetapan upah ini berjalan dengan kondusif.

"Kemnaker mendukung proses penetapan ump dari gubernur agar kondusif jangan sampai daerah dan wilayah yang tidak menuruti kondisinya proses penetapan upah minimum. Ini upaya kami kepada stakeholder dalam penetapan upah minimum," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement