Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Pailit Pan Brothers (PBRX) Ditolak Pengadilan

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |10:43 WIB
Gugatan Pailit Pan Brothers (PBRX) Ditolak Pengadilan
Gugatan Pailit Ditolak Pengadilan (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini Pan Brothers dan grup usaha bersama penasehat keuangan maupun penasehat hukum dapat kembali fokus kepada penyelesaian restrukturisasi. Di mana saat ini telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi dan menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank di sindikasi maupun bilateral.

Di dalam term sheet, perseroan dan grup usaha mengajukan perpanjangan jatuh tempo dua tahun untuk fasilitas pinjaman bilateral aktif dan sindikasi, dan tiga tahun untuk fasilitas pinjaman bilateral pasif. Secara umum bank-bank dimaksud telah menyetujui proposal term sheet sebagaimana dimaksud.

Dia menyebut, berbagai tantangan selama pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kinerja perusahaan secara umum. Namun, di tengah situasi yang kurang mendukung, perseroan masih dapat membukukan laba positif hingga saat ini.

“Semua itu dapat terealisasi karena dukungan dan kepercayaan dari buyer dan supplier agar kegiatan operasional dapat terus berjalan normal tanpa adanya pengurangan karyawan/PHK. Bahkan, sejak bulan Oktober 2020 sampai dengan saat ini, Pan Brothers dan grup selalu dan tetap membayar kewajiban bunga secara rutin,” ujar Iswardeni.

Pengajuan kepailitan ini telah diajukan oleh Maybank ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak awal Agustus 2021 lalu, setelah sebelumnya Maybank juga mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat pada 24 Mei 2021 dan ditolak oleh Majelis hakim pada 27 Juli 2021.

“Kami percaya bahwa semua usaha maksimal yang telah kami lakukan akan dapat mewujudkan rencana bisnis perseroan dan sejalan dengan upaya permerintah mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement