JAKARTA - Apakah debitur bisa ajukan permohonan pailit jika galbay pinjol? Ini penjelasannya. Banyak pengguna pinjaman online yang gagal bayar (Galbay) akibat tingginya bunga yang diberikan.
Tingginya bunga pinjol yang ada membuat banyak masyarakat mengalami Galbay. Akibatnya, banyak pertanyaan dari masyarakat apakah debitur yang mengalami Galbay Pinjol bisa mengajukan permohonan pailit?
Permohonan pailit bisa diajukan baik dari debitur atau kreditur. Namun, sebelum dinyatakan pailit, Anda harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Salah satu syaratnya adalah sang debitur memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak mampu lagi untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo.