Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lantik PNS IPDN dan STAN, Kemendagri: Kita Beda dengan Pemilik Rumah Makan Padang

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |15:30 WIB
Lantik PNS IPDN dan STAN, Kemendagri: Kita Beda dengan Pemilik Rumah Makan Padang
Kemendagri Gelar Pelantikan PNS dari Lulusan IPDN dan STAN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Suhajar juga meminta agar para PNS tersebut bekerja keras. Apalagi sebagai PNS tentu akan berbeda dengan profesi lainnya.

"Kamu memilih kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, jadi kita di kuadran 1, memang kita berbeda dengan pemilik rumah makan Padang, direktur perusahaan swasta, dokter spesialis mata, dan sebagainya. Maka, (agar) hidup menjadi sukses, bekerja keraslah untuk melahirkan prestasi dan bekerja baiklah untuk melahirkan simpati," ujarnya,

Suhajar juga berpesan agar PNS pandai menempatkan diri. Menurutnya kelebihan dan hal-hal yang baik dari pimpinan di tempat kerja dapat ditiru dan diaplikasikan. Sebaliknya, kelemahan dan hal-hal yang negatif tidak perlu dicontoh.

Sumpah janji PNS merupakan salah satu proses pembinaan pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan, setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement