Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Berharap Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Diperpanjang

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |09:56 WIB
UMKM Berharap Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Diperpanjang
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo ajak industri UMKM berkembang (Foto: MNC Media)
A
A
A

Bagi pelaku UMKM yang ingin merasakan manfaat dari PSBBI, silakan mengunjungi situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Adapun syarat itu yakni :

1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.

2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.

3. Merchant dimiliki oleh WNI.

4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.

5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.

6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.

7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.

8. Terdaftara sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement