Komitmen pembiayaan LPEI dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika juga diberikan dalam bentuk penjaminan kepada investor-investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan ini. Sebelumnya, LPEI telah memberikan penjaminan kepada industri hotel, restoran dan kafe (HOREKA) untuk pelaku-pelaku usaha perhotelan di Bali.
Pembiayaan ini merupakan realisasi dari mandat yang diemban oleh LPEI sesuai UU No 2 tahun 2009 tentang LPEI, di mana salah satu tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)