Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2022 Hanya Naik Rp50.000, Lebih Untungkan Pengusaha?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |12:19 WIB
UMP 2022 Hanya Naik Rp50.000, Lebih Untungkan Pengusaha?
UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi, diharapkan dunia usaha tidak dibebani dahulu dengan adanya kenaikan UMP. Sebab, yang menjadi fokus utama adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

“Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, menurut saya dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin,” jelas Piter.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement