Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Buka-bukaan soal Tudingan Bisnis PCR, Semua Ditetapkan dalam Ratas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |12:03 WIB
Erick Thohir Buka-bukaan soal Tudingan Bisnis PCR, Semua Ditetapkan dalam Ratas
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kebijakan penentuan harga hingga mekanisme lain ihwal Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ditetapkan secara transparan.

Di mana, kebijakan itu dibahas melalui rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sehingga, isu bisnis PCR yang dikaitkan dengan dirinya dinilai tidak terbukti alias hoaks.

"Ratas itu dihadiri tidak saja Erick Thohir, ratas itu dihadiri Menkeu, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, kebijakan PCR juga ditentukan secara transparan. Jadi, apa mungkin rapat terbatas itu men-setting menguntungkan saya. Berarti apa? Berarti semua yang ada di ratas itu dituduh memperkaya diri sendiri?," ujar Erick, dikutip Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Tantang Jepang Alihkan Industri Otomotif dari Thailand ke Indonesia

Erick mencatat, dirinya tak memiliki latar belakang bisnis di industri kesehatan dan farmasi. Artinya, dia tidak cukup berpengalaman di sektor tersebut. Namun begitu, ada oknum tertentu yang menuding dirinya memperkaya diri melalui pelaksanaan RT-PCR.

"Mohon maaf nih ya, ini bukan bisnis saya, kesehatan saya bukan track record itu, lalu saya diframing memperkaya. Dibanding dengan seluruh kegiatan yang kita lakukan pada saat Covid," ungkapnya.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif atas tudingan bisnis RT-PCR yang dilontarkan oknum kecil tertentu Erick Thohir dan Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Aksi Korporasi BUMN, Erick Thohir: Kita Lakukan Tanpa Uang Negara

Tercatat, baru Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang membuat laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan bisnis RT-PCR tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement