Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Pengusaha Hotel

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |16:43 WIB
PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Pengusaha Hotel
Pengusaha Hotel Sikapi Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru. (Foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Dirinya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Covid-19 untuk komitmen melakukan pengawasan bersama. Supaya saat libur Natal dan tahun baru, di Kota Malang tidak terjadi peningkatan Covid-19.

"Kita harus waspada penyebaran di saat akhir tahun. Kita diminta siap - siap untuk waspada, ya harus kita terima, kalau tidak resikonya juga menimpa kita, pengalaman - pengalaman sudah dua tahun model kayak pandemi betul-betul menyakitkan," jelasnya.

Namun pihaknya tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan agar tetap menjaga pemulihan ekonomi di tengah mulai meningkat. "Karena sebetulnya Desember bulan panen pariwisata dan akomodasi, Desember akhir panen, di hotel istilahnya peak season ramai - ramainya hotel akhir tahun. Tapi apa boleh buat harus kita terima, karena kita harus perketat protokol kesehatan, kami cuma berpesan ke teman - teman prokes kita jaga, aplikasi Peduli Lindungi harus kita optimalkan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement