"Total sudah 45% biaya yang kami keluarkan. Ditambah pada waktu masuk ke mal ada PPN lagi untuk service dan rental 10%," ungkapnya.
Menurut Handaka, yang harus diawasi dan dibuat aturan adalah barang impor garmen massal yang bisa mematikan pengusaha kecil dan menengah karena menjual harga dengan sangat murah.
"Garmen impor massal ini yang menjadi masalah karena dijual di mana-mana, kemudian mereka masuk secara ilegal sehingga memukul industri garmen lokal," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)