Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |16:12 WIB
Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember
Buruh Siapkan Aksi sebagai Penolakan terhadap Kenaikan UMP 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan buruh menuntut upah minimum 2022 setidaknya bisa naik 5%. Hal itu telah diturunkan dari tuntutan sebelumnya yang meminta naik 7-10%. Adapun, tetap meminta upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah mengadakan runding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.

"Tawaran yang kami ajukan hasil survei pasar kami adalah 7-10%. Nilai runding yang menggunakan PP Nomor 75 Tahun 2015 adalah 5-7%," tandasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement