JAKARTA - Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam.
"Kita minta naikkan karena UMP kita terendah dibandingkan Vietnam," Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:Â UMP Yogyakarta 2022 Naik Rp75.000, Tertinggi di Gunung Kidul
Menurutnya, dengan kenaikan upah hanya 1,09% tahun depan, seluruh harga kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.
"Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini, di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu," katanya.
Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2021 sebesar 1,66%.
Baca Juga:Â Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember
"Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan)," bebernya.