Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Wajib Antigen Seminggu Sekali Sebelum Masuk Kantor

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 20 November 2021 |08:40 WIB
Pegawai Wajib Antigen Seminggu Sekali Sebelum Masuk Kantor
Pegawai Wajib Antigen Seminggu Sekali Sebelum Masuk Kantor. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Eri memastikan, pertemuan dan rapat yang digelar BPKP dilaksanakan secara luring dan daring. Khusus untuk peserta yang mengikuti secara luring kewajiban untuk swab juga diberlakukan dan para peserta tetap wajib mengikuti protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, Satgas Covid-19 yang dipimpin Kepala Biro Umum Farid Firman setiap hari secara berkala melakukan pengecekan di lingkungan BPKP dari lantai 1 sampai dengan lantai 12 untuk memastikan seluruh pegawai menerapkan protokol kesehatan.

"Syukur Alhamdulillah, meskipun kasus positif Covid 19 di BPKP nihil tapi kita semua wajib menerapkan protokol kesehatan, apalagi Satgas Covid 19 di BPKP tiap hari selalu melakukan pemantauan di setiap lantai," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement