Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |05:43 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan akan ditransfer ke rekening penerima pada bulan ini. Pemerintah menargetkan sebanyak 1,6 juta pekerja mendapatkan bantuan dana Rp1 juta.

Adapun bantuan tersebut bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Berikut fakta pencairan BSU di bulan ini yang telah dirangkum Okezone, Senin (22/11/2021).

1. Jadwal Pencairan

BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan dicairkan pada bulan ini. Jika tak ada perubahan regulasi, pencairan akan dilakukan kepada 1,6 juta pekerja/ buruh.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha

"Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.

2. Langsung Ditransfer ke Rekening

Pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 1,6 juta penerima langsung ditransfer melalui Bank Himbara.

Baca Juga: BLT UMKM 100% Tersalurkan, 12,8 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp1,2 Juta

Penyaluran BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Himbara.

3. Besaran Dana

Terkait jumlah nominal yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, namun akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement