JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana tidak akan lagi memotong atau mengurangi anggaran kementerian dan lembaga tahun depan. Di mana anggaran yang telah dipotong selama ini dialokasikan untuk menangani Covid-19.
Kementerian di bawah Menteri Sri Mulyani pun tengah mengkaji menghapus adanya pemotongan transfer dana tersebut ke pemerintahan daerah.
Baca Juga:Â Rencana Sri Mulyani Olah APBN 2022 Senilai Rp2.700 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara mengatakan, sejak awal tahun ini, Kementerian Keuangan memang telah menyiapkan adanya dana khusus dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Adapun besar dari dana siaga Covid-19 tersebut dikatakannya sebesar 8% dari DAU dan DBH. Dana ini dialokasikan untuk mempersiapkan sektor kesehatan bila terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga:Â Tegas! Presiden Jokowi Minta Belanja Tidak Perlu Segera Dihilangkan
"Bagaimana tahun depan? Saya setuju sekali kalau tidak diperlukan refocusing kita," kata Suahasil Nazara dalam video virtual, Senin (22/11/2021).