Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Sri Mulyani Olah APBN 2022 Senilai Rp2.700 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |15:49 WIB
Rencana Sri Mulyani Olah APBN 2022 Senilai Rp2.700 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih dibayangi pandemi dan dinamika perekonomian global. Oleh karena itu, APBN 2022 dirancang untuk terus antisipatif, responsif, dan fleksibel dalam merespon ketidakpastian tersebut, namun juga tetap harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, APBN 2022 tetap menjadi instrumen fiskal yang bekerja keras menangani pandemi dan mendorong ekonomi kembali bangkit. Oleh karenanya, tema kebijakan fiskal 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah RI Ditetapkan USD63/Barel di 2022

“Tema ini mengandung dua unsur penting. Pertama tetap APBN 2022 diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi secara bertahap. Kedua, APBN 2022 juga terus diarahkan untuk mendukung upaya reformasi struktural dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan dan menciptakan ekonomi yang kuat dan terus berkelanjutan di masa depan,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Febrio melanjutkan, fokus utama dalam APBN 2022 yaitu pertama, melanjutkan akselerasi penanganan Covid-19. Penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery ekonomi antara lain melalui program vaksinasi, protokol kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang, Selamat Bekerja Sri Mulyani

Kedua, menjaga resilience, survival, dan akselerasi recovery. Melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM antara lain dengan program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai, dana desa, subsidi bunga KUR, dan insentif dunia usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement