JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Fintek Karya Nusantara melalui layanan syariah LinkAja berkolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keberadaan industri keuangan syariah di Indonesia telah mengalami peningkatan dan perkembangan signifikan. Untuk itu fasilitator keuangan syariah baik perbankan maupun e-wallet berperan penting pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal.
“Kolaborasi antara layanan perbankan Bank Syariah Indonesia dan e-wallet layanan syariah LinkAja, ini menunjukkan tren yang positif, dengan inovasi produk, peningkatan layanan serta pengembangan ekosistem digital bagi masyarakat Indonesia,” ujar Kartika, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Sebut BSI Masuk 10 Besar Bank Terbesar di Indonesia
Sebagai uang elektronik syariah yang sudah mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, layanan syariah LinkAja secara progresif terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah.
Melalui kolaborasi dengan BSI, layanan syariah LinkAja secara masif memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia. Khususnya, memenuhi kebutuhan seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce.
Lalu, ada fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, qurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.