Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |11:43 WIB
Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mengundurkan Diri (Foto: Pupuk Indonesia)
A
A
A

Wijaya menjelaskan, langkah Listiarini sesuai dengan butir kelima Surat Keputusan (SK) BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021, dimana, disebutkan persyaratan formal seorang Direktur BUMN adalah bukan pengurus Partai Politik atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri tersebut," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement