Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki, Pengusaha Bilang Begini

MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki, Pengusaha Bilang Begini
MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Haryadi bilang, secara substansial, sebenarnya tidak ada materi UU Cipta Kerja yang harus diubah.

"Terhadap materi itu tidak ada keberatan atau tidak ada keputusan yang mencabut. Kalau kita lihat, jadi ini direvisi diberikan waktu sampai 2 tahun untuk membereskan tadi, yang dianggap kurang tepat hukum formilnya," katanya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement