JAKARTA – Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengusulkan pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Susi, pemangkasan PNS akan membawa kemajuan bagi pemerintahan.
Berikut fakta-fakta Susi Pudjiastuti usul jumlah PNS dipangkas yang dirangkum di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Bangun Rusun PNS Kemenkeu Rp25 Miliar di Jayapura, Fasilitas Sekelas Wisma Atlet
1. Jumlah PNS di Indonesia Dinilai Terlalu Gemuk
Saat ini, profesi PNS masih menjadi salah satu cita-cita banyak orang. Namun, jumlah PNS di Indonesia dinilai terlalu 'gemuk'.
“Sudah saatnya PNS direstrukturisasi. Perbankan telah melakukan. Tiap departemen bisa dipotong 30% pegawainya dalam 2 tahun dan bertahap rekrut baru 10% yang cumlaude/top class, lakukan 2 tahun sekali, tahun ke-3 lakukan hal yang sama,” tulis Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti, dikutip MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Daftar 7 Pejabat Terkaya di Indonesia, dari Kepala Sekolah hingga Menteri
2. Jumlah yang Terpangkas hingga 40%
Hal itu, lanjutnya, dilakukan sampai tahun ke-6. Hasilnya, jumlah PNS bakal terpangkas hingga 40 persen.
“Dalam 6 tahun, PNS ada sisa 40% jumlah PNS & 30% yang hebat @jokowi,” lanjutnya sembari menandai akun Presiden Joko Widodo.