JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk menandatangani kesepakatan rantai pasok (supply chain) bahan baku pertambangan dengan beberapa negara.
Penolakan itu terjadi saat pelaksanaan forum kerja sama multilateral G20 di Roma dan COP26 di Glasgow belum lama ini.
Alasan Presiden menolak menandatangani kesepakatan supply chain tersebut karena Indonesia dituntut untuk mengirimkan bahan baku pertambangan sebanyak mungkin kepada sejumlah negara.
"Bapak Presiden tidak mau tanda tangan di G20 waktu mengenai supply chain, bahwa salah satunya kita ditekan hanya membuka industri pertambangan kita itu harus dikirim sebanyak-banyaknya ke negara lain," ujar Erick, dikutip Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: 5 Fakta RI Stop Ekspor Bahan Mentah, Jokowi Tantang Uni Eropa Bawa Pabrik Nikel
Â
Pemerintah memandang, ekspor bahan baku pertambangan hanya akan menumbuhkan ekonomi negara lain. Meski mengaku tidak anti asing, nanum sumber daya alam (SDA) harus dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dalam negeri.
"Kita tidak anti asing, tetapi sudah sewajarnya sumber daya alam kita dipakai untuk pertumbuhan ekonomi kita yang sebesar-besarnya. Market kita harus dipakai untuk pertumbuhan ekonomi bangsa kita sebesar-besarnya," ujarnya.