Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anies Baswedan Kirim Surat ke Menaker soal UMP 2022, Kemnaker Bilang Begini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |11:41 WIB
Anies Baswedan Kirim Surat ke Menaker soal UMP 2022, Kemnaker Bilang Begini
Surat Anies Baswedan soal UMP untuk Kemnaker. (Foto: Okezone.com/Youtube)
A
A
A

Saat ini, surat yang beredar berisi permintaan Anies agar Menaker dapat meninjau ulang formula penetapan UMP untuk tahun 2022. Hal itu disampaikan melalui Surat nomor 533/-085.15 dengan perihal Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang diteken pada 22 November 2021 lalu.

Formula penetapan UMP 2022 sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan formula tersebut, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya naik sebesar Rp39,749 (0,85%) menjadi Rp4.453.935 per bulan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement