JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp542,8 triliun untuk dana pendidikan pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kualitas pendidikan adalah penentu kemajuan suatu bangsa.
"Indonesia bahkan menyatakan dalam konstitusi bahwa anggaran pendidikan harus minimal 20% dari total APBN (Belanja Negara)," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Dana Pendidikan RI Sentuh Rp500 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan,Pemerintah mengalokasikan Rp542,8 triliun untuk anggaran pendidikan, utamanya melalui Kemendikbudristek, Kemenag, BRIN, dan melalui Transfer Keuangan ke Daerah.
Lalu siapa saja penerima manfaat anggaran yang luar biasa besar dan untuk apa saja?
Sri Mulyani merinci penerima manfaat anggaran yang luar biasa besar untuk 8,84 juta murid sekolah keagamaan dan 45,15 juta siswa sekolah umum melalui TKDD menikmati Bantuan Operasional Sekolah, 20,1 juta murid mendapat beasiswa Program Indonesia Pintar, serta 713,8 ribu mahasiswa mendapat KIP Kuliah.
"Anggaran ini juga untuk kesejahteraan guru dan dosen yaitu 3,09 juta orang, baik yang dikelola langsung Pemerintah Pusat (1,19 juta orang) maupun pemerintah daerah melalui alokasi TKDD (1,9 juta orang)," katanya.
Serta, untuk pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sarpras Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 932 sekolah; madrasah dan sekolah keagamaan sebanyak 237 sekolah; serta 74 gedung PTN/PTKIN