JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan alokasi dana pendidikan meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan telah mencapai Rp500 triliun.
"Alokasi tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yang sudah diamandemen, yakni 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Anti Panik, Ini Cara Siapkan Dana Pendidikan untuk Anak
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa seluruh anggaran tersebut tidak berada di satu kementerian, tetapi terbagi ke beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, lembaga penelitian, dan sebagian besar didelegasikan ke daerah dalam bentuk biaya operasi sekolah dan gaji guru.
Besarnya alokasi anggaran pendidikan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Tak Bisa Dikompromikan meski APBN Kempes
"Kalaupun kita sepakat bahwa pendidikan SDM penting, mestinya kita tidak berhenti hanya dengan mengatakan anggarannya banyak dan itu pasti dijamin menyelesaikan masalah, ternyata tidak," ujar Sri Mulyani.
Maka dari itu, ia menilai penting bagi suatu bangsa untuk terus mencari cara menerjemahkan komitmen anggaran pendidikan konstitusi dalam bentuk kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga bisa menghasilkan manusia yang produktif, inovatif, berkarakter kebangsaan, dan menjadi manusia yang bisa membawa Indonesia adil dan makmur.