Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Holding BUMN Pertahanan, Len Industri Ambil Alih Saham Pindad hingga Dahana

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |17:50 WIB
Jadi Holding BUMN Pertahanan, Len Industri Ambil Alih Saham Pindad hingga Dahana
Jadi induk holding, PT Len Industri ambil alih empat saham BUMN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Len Industri (Persero) bakal ambil alih saham negara di empat BUMN yang menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertahanan. Keempat perseroan tersebut di antaranya PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Len Industri akan menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan.

Tujuan pengambilalihan saham tersebut untuk mendukung pembentukan holding. Di mana, seluruh saham seri B milik negara di empat perseroan pelat merah itu akan dialihkan ke Len Industri.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wamenhan Jadi Komisaris Utama Len Industri

"Dalam rangka pembentukan Holding BUMN sektor Industri Pertahanan, kami, Direksi dari PT Len Industri (Persero), PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) bermaksud untuk mengumumkan rencana pengambilalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia di masing-masing perusahaan (Rencana Pengambilalihan) kepada PT Len Industri (Persero)," tulis pengumuman tersebut, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Kejar Kemandirian Industri Alutsista RI, Menperin Bisa Apa?

Sementara itu, setiap kreditur atau pihak yang memiliki tagihan terhadap masing-masing perusahaan, dapat mengajukan keberatannya atas rencana pengambilalihan di masing-masing perusahaan secara tertulis kepada masing-masing perusahaan dengan alamat resmi perusahaan dan jangka waktu 14 hari kalender setelah tanggal pengumuman, 30 November 2021 dirilis.

Apabila dengan lewatnya waktu tersebut, masing-masing perusahaan tidak menerima keberatan apapun. Dengan begitu, rencana pengambilalihan dianggap telah disetujui.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement