Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Penetapan UMP di UU Cipta Kerja, Bahlil: Pengusaha Jangan Dikasih Beban

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |13:31 WIB
Soal Penetapan UMP di UU Cipta Kerja, Bahlil: Pengusaha Jangan Dikasih Beban
Menteri Investasi Bahlil mengungkap harus ada titik tengah soal penetapan UMP (Foto: Okezone)
A
A
A

Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan dalam UU itu tetap berjalan.

"Kita terbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK terbit," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement