JAKARTA – PT PP Presisi Tbk (PPRE) meraih kontrak baru sebesar Rp504 miliar di penghujung tahun 2021. PP Presisi menggarap proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara. Adanya tambahan kontrak baru ini, PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai Rp5,3 triliun.
Direktur Peralatan & SCM PP Presisi Muhammad Wira Zukhrial mengatakan, perseroan kembali memperoleh tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay. Kontrak tersebut, merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang telah dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Harga Nikel Naik, PP Presisi (PPRE) Siapkan Capex Rp500 Miliar
”Tambahan kontrak ini dapat diraih berkat kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan. Hal ini membuktikan, project delivery PP Presisi telah diakui memberikan value added pada proyek tersebut,” ujar Wira.
Wira menambahkan, perolehan kontrak baru pada November tersebut, sudah memenuhi target dari perolehan kontrak baru dari perseroan hingga bulan Desember sebesar Rp5,3 triliun. Meski target telah terpenuhi, perseroan optimistis dapat menambah perolehan kontrak baru dalam kurun waktu sisa satu bulan ini.
Baca Juga: RUPSLB, PP Presisi Rombak Komisaris dan Direksi
Selain itu, pencapaian ini juga semakin meningkatkan positioning perseroan di dalam jasa mining services yang mampu memberikan jasa pertambangan secara terintegrasi dimulai dari infrastruktur pertambangan (mining development) hingga pertambangan (mining contractor), hauling services hingga barging.
“Secara berkesinambungan kami akan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas agar kami semakin diakui dan diperhitungkan sebagai kontraktor integrated mining services,” ujar Wira.