Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Tawarkan 3 Potensi Investasi ke Pengusaha Indonesia

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |13:30 WIB
Menteri KKP Tawarkan 3 Potensi Investasi ke Pengusaha Indonesia
Menteri KKP Ungkap Potensi Investasi Kelautan dan Perikanan. (Foto: Okezone.com/Kadin)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan dihadapan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sakti Wahyu Trenggono menilai besar potensi investasi sejalan dengan rencana KKP menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Menko Luhut: Saya Janji Jaga Investasi Kalian di Sini

"Untuk itu, di tahun 2022, kita akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota. Saya yakin kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan oleh rekan-rekan dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah. Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Java Sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," kata Menteri Trenggono, Sabtu (4/12/2021).

Ke depan ada tiga potensi investasi yang dapat digarap oleh para pelaku usaha di Indonesia. Meliputi investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan serta industri perikanan.

Baca Juga: Menko Luhut ke Investor: Kita Bukan Negara Second Class

“Turunan usahanya seperti pengalengan ikan, coldstorage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan. Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan,” paparnya.

Misalnya Kebijakan Penangkapan terukur merupakan cara pemerintah, khususnya KKP dalam mengendalikan penangkapan ikan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement